Masjid
Al-Aqsa, juga ditulis Al-Aqsha (bahasa Arab:المسجد الاقصى, Al-Masjid Al-Aqsha, arti harfiah:
"masjid terjauh") adalah salah satu tempat suci agama Islam
yang menjadi bagian dari kompleks bangunan suci di Kota Lama Yerusalem (Yerusalem Timur). Kompleks
tempat masjid ini (di dalamnya juga termasuk Kubah Batu)
dikenal oleh umat Islam dengan sebutan Al-Haram Asy-Syarif atau "tanah suci
yang mulia". Tempat ini oleh umat Yahudi dan Kristen
dikenal pula dengan sebutan Bait Suci (bahasa Ibrani:
הַר הַבַּיִת, Har haBáyit, bahasa Inggris:
Temple Mount), suatu tempat paling suci dalam agama Yahudi
yang umumnya dipercaya merupakan tempat Bait Pertama dan Bait Kedua
dahulu pernah berdiri.
Masjid Al-Aqsa secara
luas dianggap sebagai tempat suci ketiga oleh umat Islam. Muslim percaya bahwa Muhammad
diangkat ke Sidratul Muntaha dari tempat ini setelah
sebelumnya dibawa dari Masjid Al-Haram di Mekkah ke Al-Aqsa dalam
peristiwa Isra' Mi'raj. Kitab-kitab hadist menjelaskan bahwa
Muhammad mengajarkan umat Islam berkiblat ke arah Masjid Al-Aqsa (Baitul Maqdis)
hingga 17 bulan setelah hijrah ke Madinah. Setelah itu kiblat salat adalah Ka'bah di
dalam Masjidil Haram, Mekkah, hingga sekarang. Pengertian
Masjid Al-Aqsa pada peristiwa Isra' Mi'raj dalam Al-Qur'an (Surah Al-Isra'
ayat 1) meliputi seluruh kawasan Al-Haram Asy-Syarif.
Masjid Al-Aqsa pada
awalnya adalah rumah ibadah kecil yang didirikan oleh Umar bin Khattab,
salah seorang Khulafaur Rasyidin, tetapi telah diperbaiki dan
dibangun kembali oleh khalifah Umayyah Abdul Malik dan diselesaikan oleh putranya Al-Walid pada tahun 705 Masehi. Setelah gempa
bumi tahun 746, masjid ini hancur seluruhnya dan dibangun kembali oleh khalifah
Abbasiyah Al-Mansur pada
tahun 754, dan dikembangkan lagi oleh penggantinya Al-Mahdi pada
tahun 780. Gempa berikutnya menghancurkan sebahagian besar Al-Aqsa pada tahun
1033, namun dua tahun kemudian khalifah Fatimiyyah Ali Azh-Zhahir
membangun kembali masjid ini yang masih tetap berdiri hingga kini. Dalam
berbagai renovasi berkala yang dilakukan, berbagai dinasti kekhalifahan Islam
telah melakukan penambahan terhadap masjid dan kawasan sekitarnya, antara lain
pada bagian kubah, fasad, mimbar, menara, dan interior
bangunan. Ketika Tentara Salib menaklukkan Yerusalem pada
tahun 1099, mereka menggunakan masjid ini sebagai istana dan gereja, namun
fungsi masjid dikembalikan seperti semula setelah Shalahuddin merebut kembali kota itu. Renovasi,
perbaikan, dan penambahan lebih lanjut dilakukan pada abad-abad kemudian oleh
para penguasa Ayyubiyah, Mamluk, Utsmaniyah, Majelis Tinggi Islam, dan Yordania. Saat
ini, Kota Lama Yerusalem berada di bawah pengawasan Israel, tetapi masjid ini
tetap berada di bawah perwalian lembaga wakaf Islam pimpinan orang
Palestina.
Pembakaran Masjid Al-Aqsa
pada tanggal 21 Agustus 1969 telah mendorong
berdirinya Organisasi Konferensi Islam yang saat ini beranggotakan
57 negara.
Pembakaran tersebut juga menyebabkan mimbar kuno Shalahuddin Al-Ayyubi terbakar habis. Dinasti Bani Hasyim penguasa Kerajaan Yordania telah
menggantinya dengan mimbar baru yang dikerjakan di Yordania,
meskipun ada pula yang menyatakan bahwa mimbar buatan Jepara digunakan di masjid
ini.
Etimologi
Nama
Masjid al-Aqsa bila diterjemahkan dari bahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia,
maka ia berarti "masjid terjauh". Nama ini berasal dari keterangan
dalam Al-Qur'an pada Surah Al-Isra'
ayat 1 mengenai Isra Mi'raj. Isra
Mi'raj adalah perjalanan yang dilakukan Muhammad dari Masjid Al-Haram menuju Masjid Al-Aqsa, dan
kemudian naik ke surga. Dalam kitab Shahih Bukhari dijelaskan bahwa Muhammad
dalam perjalanan tersebut mengendarai Al-Buraq. Istilah "terjauh" dalam hal ini
digunakan dalam konteks yang berarti "terjauh dari Mekkah".
Selama
berabad-abad yang dimaksud dengan Masjid Al-Aqsa sesungguhnya tidak hanya
masjid saja, melainkan juga area di sekitar bangunan itu yang dianggap sebagai
suatu tempat yang suci. Perubahan penyebutan kemudian terjadi pada masa
pemerintahan kesultanan
Utsmaniyah (kira-kira abad ke-16 sampai awal 1918), dimana area
kompleks di sekitar masjid disebut sebagai Al-Haram Asy-Syarif,
sedangkan bangunan masjid yang didirikan oleh Umar bin Khattab disebut sebagai Jami'
Al-Aqsa atau Masjid Al-Aqsa.
Sejarah
Pra konstruksi
Area masjid ini dahulu
adalah bagian perluasan pembangunan bukit oleh Raja Herodes Agung, yang dimulai pada tahun 20 SM.
Herodes memerintahkan tukang batu untuk memotong permukaan batu di sisi timur
dan selatan bukit, dan melapisinya. Sisa-sisa pembangunan tersebut saat ini
masih dapat ditemukan di beberapa lokasi. Ketika Bait Kedua
masih berdiri, situs tempat masjid saat ini berdiri disebut dengan nama Serambi Salomo,
dan pada tiap sisinya terdapat gudang kuil yang dinamakan chanuyot,
yang memanjang sampai ke sisi selatan bukit. Konstruksi tiang-tiang kolom besar
persegi di bagian utara masjid serta tembok-temboknya, baru-baru ini ditetapkan
memiliki usia jauh lebih tua daripada yang diperkirakan sebelumnya oleh
peneliti-peneliti terdahulu (berdasarkan tulisan para saksi mata dari masa
itu), yaitu bahwa konstruksi tersebut berasal dari masa kekuasaan Romawi.
Tembok-tembok tersebut dibangun kembali atau diperkuat tidak lama setelah
penghancuran Yerusalem pada tahun 70 Masehi. Struktur bawah tanah bangunan ini
berasal dari masa kembalinya orang Yahudi dari pembuangan Babilonia mereka, yaitu 2.300 tahun
yang lalu. Situasi politik telah menyebabkan penggalian lebih lanjut di area
tersebut tidak memungkinkan. Pada saat gempa bumi tahun 1930-an merusak masjid
ini, penanggalan atas beberapa bagian yang terbuat dari kayu sempat dilakukan,
yang menunjukkan kurun 900 SM. Kayu-kayu tersebut adalah cypress
(sejenis cemara) dan akasia.
Jenis yang disebut terakhir menurut Alkitab
digunakan oleh Raja Salomo dalam
konstruksi bangunan-bangunannya di bukit tersebut pada sekitar 900 SM. Bersama
dengan Bait Suci, chanuyot yang ada ikut hancur oleh serangan Kaisar Romawi Titus (saat itu masih jenderal) pada tahun 70. Kaisar Yustinianus
membangun sebuah gereja Kristen
di situs ini pada tahun 530-an, yang dipersembahkan bagi Perawan Maria
dan dinamakan "Gereja Bunda Kita". Gereja ini belakangan dihancurkan
oleh Kaisar Sassania
Khosrau II
pada awal abad ke-7, hingga tersisa sebagai reruntuhan.
Konstruksi Umayyah
Masjid AL -Aqsa di sepanjang dinding selatan Bukit Bait Suci
Tidak diketahui secara tepat kapan Masjid Al-Aqsa pertama
kali dibangun dan siapa yang memerintahkan pembangunannya, namun dapat
dipastikan bahwa pembangunannya dilakukan pada masa awal pemerintahan Umayyah
di Palestina.
Berdasarkan kesaksian Arculf, seorang biarawan Galia
yang berziarah ke Palestina pada 679-82, sejarawan arsitektur Sir Archibal Creswell berpendapat bahwa Umar bin Khattab
mungkin adalah orang yang pertama kali mendirikan bangunan persegi empat
primitif berkapasitas 3.000 jamaah di suatu tempat di Al-Haram Asy-Syarif
(Bukit Bait Suci). Bagaimanapun juga, Arculf mengunjungi Palestina pada masa
pemerintahan Muawiyah bin Abu Sufyan. Dengan demikian, adalah
mungkin bahwa Muawiyah lah yang memerintahkan pembangunan dan bukan Umar.
Pendapat terakhir ini didukung oleh tulisan dari ulama Yerusalem awal
Al-Mutahhar bin Tahir Al-Maqdisi. Analisis atas panel dan balok kayu yang
diambil dari bangunan ini selama renovasi pada tahun 1930-an menunjukkan bahwa
kayu-kayu tersebut adalah cedar Libanon dan cypress. Penanggalan
radiokarbon menunjukkan berbagai macam usia, beberapa bahkan setua abad ke-9
SM, yang menunjukkan bahwa beberapa dari kayu tersebut sebelumnya telah
digunakan pada bangunan-bangunan yang lebih tua.
Menurut beberapa ulama
Islam, antara lain Mujiruddin Al-Ulaimi, Jalaluddin As-Suyuthi,
dan Syamsuddin Al-Maqdisi, masjid ini dibangun
kembali dan diperluas oleh Khalifah Abdul Malik bin Marwan pada 690 bersama dengan Kubah Batu.
Guy le Strange mengklaim bahwa Abdul Malik menggunakan bahan-bahan dari Gereja
Bunda Kita yang hancur untuk membangun masjid dan menunjukkan bukti bahwa
kemungkinan substruktur di sudut tenggara masjid adalah sisa-sisa gereja
tersebut. Dalam merencanakan proyek megahnya di Bukit Bait Suci, yang pada
akhirnya akan mengubah keseluruhan kompleks itu menjadi Al-Haram Asy-Syarif
("tanah suci yang mulia"), Abdul Malik ingin mengubah bangunan
primitif sebagaimana digambarkan oleh Arculf menjadi struktur yang lebih
terlindung yang melingkupi kiblat,
suatu faktor penting dalam skema lengkap rancangannya. Namun demikian, seluruh Al-Haram
Asy-Syarif itu dimaksudkan untuk melambangkan masjid. Seberapa banyak
perubahan yang ia lakukan pada aspek bangunan sebelumnya tidak diketahui,
tetapi panjang bangunan baru ditunjukkan dengan adanya bekas jembatan yang
mengarah ke istana Umayyah, yang terletak di sebelah selatan dari bagian barat
kompleks. Jembatan kemungkinan dahulunya membentang dari jalan di luar tembok
selatan Al-Haram Asy-Syarif, sebagai akses langsung menuju masjid.
Adanya akses langsung dari istana ke masjid adalah sebuah ciri khas yang
terkenal pada masa Umayyah, sebagaimana terdapat pada situs-situs awal lainnya.
Abdul Malik menggeser poros tengah masjid sekitar 40 meter ke arah barat,
sesuai dengan rencana lengkapnya atas Al-Haram Asy-Syarif. Poros
bangunan sebelumnya yang berbentuk sebuah ceruk, saat ini masih dikenal dengan
sebutan "Mihrab Umar". Karena memperhatikan benar posisi Kubah Batu,
Abdul Malik meminta arsiteknya menyejajarkan Masjid Al-Aqsa yang baru dengan
posisi batu Ash-Shakhrah, sehingga sumbu utama utara-selatan
Bukit Bait Suci yang sebelumnya, yaitu garis yang melalui Kubah Silsilah
dan Mihrab Umar, menjadi bergeser.
Creswell, yang merujuk
pada Papyri Aphrodito, sebaliknya mengklaim bahwa Al-Walid bin Abdul Malik adalah yang membangun
kembali Masjid Al-Aqsa selama periode enam bulan sampai satu tahun, dengan para
pekerja dari Damaskus.
Kebanyakan peneliti berpendapat bahwa rekonstruksi masjid dimulai oleh Abdul
Malik, namun Al-Walid lah yang mengawasinya hingga selesai. Dalam tahun
713-714, serangkaian gempa bumi telah merusak Yerusalem dan menghancurkan
bagian timur masjid, yang akhirnya dibangun kembali pada masa pemerintahan
Al-Walid tersebut. Untuk membiayai rekonstruksi ini, Al-Walid memerintahkan
emas dari Kubah Ash-Shakhrah dicetak sebagai sebagai uang logam untuk membeli
bahan-bahan bangunan. Masjid Al-Aqsa yang dibangun Umayyah kemungkinan besar
berukuran 112 x 39 meter.
Gempa bumi dan pembangunan kembali
Fasad dan serambi masjid ini dibangun dan diperluas oleh para penguasa Fatimiyah, Tentara Salib, Mamluk dan Ayyubiyah.
Pada tahun 746, Masjid
Al-Aqsa rusak akibat gempa bumi, yaitu empat tahun sebelum Abul Abbas As-Saffah
menggulingkan Ummayah dan mendirikan kekhalifahan Abbasiyah. Khalifah Abbasiyah yang
kedua Abu Jafar Al-Mansur
pada tahun 753 menyatakan niatnya untuk memperbaiki masjid itu. Ia
memerintahkan agar lempengan emas dan perak yang menutupi gerbang masjid
dilepaskan dan dicetak menjadi uang dinar
dan dirham untuk
membiayai kegiatan rekonstruksi, yang diselesaikan pada tahun 771. Gempa kedua
yang terjadi pada tahun 774 kemudian merusak sebagian besar perbaikan Al-Mansur
itu, kecuali perbaikan pada bagian selatan masjid. Pada tahun 780, khalifah
selanjutnya Muhammad Al-Mahdi
membangunnya kembali, tapi ia mengurangi panjangnya serta memperbesar lebarnya.
Renovasi Al-Mahdi adalah renovasi pertama yang diketahui memiliki catatan
tertulis yang menjelaskan hal itu. Pada tahun 985, seorang ahli geografi Arab
kelahiran Yerusalem bernama Al-Maqdisi mencatat bahwa masjid hasil renovasi
memiliki "lima belas lengkungan dan lima belas gerbang".
Pada tahun 1033 terjadi
lagi sebuah gempa bumi, yang sangat merusak masjid. Antara tahun 1034 dan 1036,
khalifah Fatimiyah Ali Azh-Zhahir
membangun kembali dan merenovasi masjid secara menyeluruh. Jumlah lengkungan
secara drastis dikurangi dari lima belas menjadi tujuh. Azh-Zhahir membangun
empat buah arkade untuk aula tengah dan lorong, yang saat ini berfungsi sebagai
fondasi masjid. Aula tengah diperbesar dua kali lipat dari lebar lorong
lainnya, dan memiliki ujung atap besar yang di atasnya dibangun sebuah kubah
dari kayu.
Daerah Al-Haram (daerah yang suci) terdapat
di sebelah timur dari kota ini; dan melalui bazar di
(bagian kota) ini anda akan memasukkan Daerah tersebut melalui pintu gerbang
(Dargah) yang besar dan indah... Setelah melewati gerbang ini, di
sebelah kanan anda terdapat dua baris tiang-tiang besar (Riwaq),
masing-masing memiliki sembilan dan dua puluh pilar-pilar marmer, yang bagian
puncak dan dasarnya berupa pualam berwarna, dan persambungannya terbuat dari
timah. Di atas pilar-pilar terdapat lengkungan-lengkungan, yang terbuat dari
batu bata, tanpa pelapis plester atau semen, dan setiap lengkungan dibangun
dengan tidak lebih dari lima atau enam blok batu. Pilar-pilar ini mengarah
sampai ke dekat Maqsurah.
|
Nasir Khusraw', deskripsi masjid pada
tahun 1047 Masehi (Safarnama, terjemahan Guy Le Strange)
|
Yerusalem direbut oleh Tentara Salib
pada tahun 1099, selama Perang Salib Pertama. Alih-alih menghancurkan masjid,
yang mereka sebut "Bait Salomo", Tentara Salib menggunakannya
sebagai istana kerajaan dan kandang kuda. Pada tahun 1119, tempat ini berubah
menjadi markas para Ksatria Templar. Selama periode ini, mesjid
mengalami beberapa perubahan struktural, termasuk perluasan serambi utara,
penambahan apse, dan
sebuah dinding pembatas. Sebuah kloster baru dan sebuah gereja juga dibangun di
situs tersebut, bersama dengan beberapa struktur bangunan lainnya. Para Ksatria
Templar membangun pavilyun berkubah di sisi barat dan timur bangunan. Pavilyun
barat saat ini berfungsi sebagai masjid untuk kaum wanita dan pavilyun timur
berfungsi sebagai Museum Islam.
Setelah Shalahuddin Al-Ayyubi berhasil memimpin Ayyubiyah
merebut kembali Yerusalem melalui pengepungan pada tahun 1187, beberapa
perbaikan dilakukan atas Masjid Al-Aqsa. Nuruddin Zengi
yang menjadi sultan sebelum Shalahuddin, sebelumnya telah menugaskan
pembangunan mimbar baru
yang terbuat dari gading dan
kayu pada tahun 1168-1169, namun mimbar itu baru selesai setelah ia wafat.
Mimbar Nuruddin telah ditambahkan oleh Shalahuddin ke masjid pada bulan
November 1187. Penguasa Ayyubiyah di Damaskus, Sultan Al-Muazzam, pada tahun
1218 membangun serambi utara masjid dengan tiga buah gerbang. Pada tahun 1345,
penguasa Mamluk di
bawah pemerintahan Al-Kamil Shaban menambahkan dua lengkungan dan dua gerbang
pada bagian timur masjid.
Setelah Utsmaniyah
merebut kekuasaan pada 1517, mereka tidak melakukan renovasi atau perbaikan
besar atas masjid itu, namun mereka melakukan perbaikan pada Al-Haram
Asy-Syarif (Bukit Bait Suci) secara keseluruhan. Hal ini termasuk antara
lain pembangunan Air Mancur Qasim Pasha (1527), perbaikan kembali Kolam Raranj,
serta pembangunan tiga kubah yang berdiri bebas. Kubah yang paling terkenal
ialah Kubah Nabi,
dibangun pada tahun 1538. Semua pembangunan adalah atas perintah para gubernur
Utsmaniyah di Yerusalem dan bukan atas perintah para sultan. Walaupun demikian,
para sultan melakukan penambahan pada menara-menara yang telah ada.
Masa modern
Kubah masjid pada tahun 1982, terbuat dari aluminium (dan tampak seperti perak). Kubah telah diganti lapisan timah sebagaimana aslinya pada tahun 1983.
Renovasi pertama pada
abad ke-20 dilakukan pada tahun 1922, yaitu setelah Majelis Tinggi Islam Yerusalem di bawah pimpinan Amin Al-Husseini
mempekerjakan Ahmet Kemalettin Bey, seorang arsitek berkebangsaan Turki, untuk
merestorasi Masjid al-Aqsa dan monumen-monumen di sekitarnya. Dewan tersebut
juga menugaskan arsitek-arsitek Inggris, ahli-ahli Mesir, dan para pejabat
lokal untuk ikut berpartisipasi dan mengawasi perbaikan yang dilakukan pada
tahun 1924–25 di bawah pengawasan Kemalettin. Renovasi meliputi penguatan fondasi
kuno masjid Umayyah, perbaikan tiang-tiang kolom interior, penggantian
balok-balok, pendirian perancah, perawatan lengkungan dan
bagian dalam kubah, pendirian kembali dinding selatan, serta penggantian tiang
kayu di ruangan tengah dengan tiang beton. Renovasi tersebut juga menampilkan
kembali mosaik era Fatimiyah dan kaligrafi di lengkungan-lengkungan interior
yang sebelumnya tertutupi oleh lapisan pelapis. Lengkungan-lengkungan dihiasi
dengan gipsum
berwarna hijau dan emas dan balok kayu landasannya digantikan dengan tembaga.
Seperempat dari jendela kaca patri juga diperbaharui dengan hati-hati agar
dapat melestarikan desain asli Abbasiyah dan Fatimiyahnya. Kerusakan hebat
telah terjadi karena gempa bumi tahun 1927 dan 1937, namun masjid itu
diperbaiki kembali pada tahun 1938 dan 1942.
Pada tanggal 21 Agustus
1969, terjadi kebakaran di dalam Masjid Al-Aqsa, yang memusnahkan bangunan
bagian tenggara masjid. Mimbar Salahuddin adalah termasuk di antara
barang-barang yang rusak terbakar. Orang-orang Palestina
awalnya menyalahkan otoritas Israel atas kebakaran tersebut, dan beberapa orang
Israel menyalahkan Fatah dan
menganggap bahwa mereka yang menyulut sendiri apinya, agar dapat menyalahkan
Israel dan memancing permusuhan. Namun kemudian terbukti bahwa kebakaran itu
bukan disebabkan oleh Fatah maupun Israel, melainkan oleh seorang turis
Australia bernama Denis Michael Rohan. Rohan adalah anggota dari sekte evangelis
Kristen Worldwide Church of God. Ia berharap bahwa dengan
membakar Masjid Al-Aqsa, ia dapat mempercepat Kedatangan Kedua Yesus, dengan cara
mempermudah dibangunnya kembali Bait Suci Yahudi di Bukit Bait Suci. Rohan
dirawat di lembaga perawatan mental, didiagnosa mengalami gangguan kejiwaan,
dan akhirnya dideportasi. Serangan terhadap Al-Aqsa disebut-sebut sebagai salah
satu penyebab dibentuknya Organisasi Konferensi Islam pada tahun 1971, yang
merupakan organisasi dari 57 negara yang banyak berpenduduk Islam.
Pada tahun 1980-an, Ben
Shoshan dan Yehuda Etzion, keduanya anggota kelompok bawah tanah Gush Emunim, merencanakan untuk meledakkan Masjid
Al-Aqsa dan Kubah Batu. Etzion berpendapat bahwa meledakkan
dua bangunan tersebut akan menyebabkan kebangkitan spiritual Israel, dan
menyelesaikan semua permasalahan orang Yahudi. Mereka juga berharap bahwa Bait Suci Ketiga
di Yerusalem dapat didirikan di atas lokasi tersebut. Rencana mereka mengalami
kegagalan karena lebih dahulu diketahui pihak kepolisian.
Pada tanggal 15 Januari 1988, yaitu saat berlangsungnya Intifadah Pertama,
pasukan Israel menembakkan peluru karet
dan gas air mata
kepada para demonstran di luar masjid, mengakibatkan 40 orang jemaah luka-luka.
Pada tanggal 8 Oktober 1990, dalam suatu kerusuhan 22 orang warga Palestina
terbunuh dan lebih dari 100 lainnya luka-luka karena tindakan keras Polisi Perbatasan Israel. Kerusuhan dipicu oleh
pengumuman dari Gerakan Setia Bait Suci,
suatu kelompok Yahudi Ortodoks, yang menyatakan bahwa mereka akan meletakkan
batu pertama untuk pembangunan Bait Suci Ketiga.
Arsitektur
Bangunan Masjid Al-Aqsa
berbentuk persegi, dan
luasnya beserta area di sekitarnya adalah 144.000 m2, sehingga dapat
menampung sampai dengan 400.000 jamaah. Panjang bangunan masjid adalah 272 kaki (83 m), dan lebarnya 184 kaki
(56 m), dan dapat menampung sampai 5.000 jamaah.
Kubah
Berbeda dengan Kubah Batu
yang mencerminkan arsitektur Byzantium klasik, kubah Masjid Al-Aqsa menunjukkan
ciri arsitektur Islam awal. Kubah yang asli dibangun
oleh Abdul Malik bin Marwan, namun sekarang sudah
tidak ada lagi sisanya. Bentuk kubah seperti yang ada saat ini awalnya dibangun
oleh Ali Azh-Zhahir dan terbuat dari kayu yang disepuh
dengan lapisan enamel timah. Pada tahun 1969, kubah dibangun kembali dengan
menggunakan beton dan dilapisi dengan aluminium yang dianodisasi sebagai ganti
dari bentuk aslinya yaitu lapisan enamel timah yang berusuk. Pada tahun 1983,
aluminium yang menutupi bagian luar diganti lagi dengan timah untuk menyesuaikan
dengan desain asli Azh-Zhahir.
Kubah Al-Aqsa adalah
salah satu dari sedikit masjid dengan kubah yang dibangun di depan mihrab selama periode Umayyah dan Abbasiyah,
contoh lainnya adalah Masjid Umayyah di Damaskus (715)
dan Masjid Besar Sousse (850).
Interior kubah dicat menurut dekorasi era abad ke-14. Pada kabakaran tahun
1969, cat dekoratif itu rusak dan sempat dianggap sudah tidak dapat diperbaiki
lagi. Namun dengan menggunakan teknik trateggio, yaitu sebuah metode
yang menggunakan garis-garis vertikal halus untuk membedakan daerah yang
direkonstruksi dengan daerah yang asli, akhirnya dapat diperbaiki kembali
dengan sempurna.
Menara masjid
Masjid ini memiliki empat
menara di sisi selatan, utara, dan barat. Menara pertama, dikenal sebagai
Al-Fakhariyyah, dibangun pada tahun 1278 di bagian barat daya masjid atas
perintah sultan Mamluk, Lajin. Menara ini dibangun
dalam gaya tradisional Suriah,
dengan landasan dan poros bangunan berbentuk persegi, serta dibagi menjadi tiga
lantai dengan cetakan hias. Pada bagian atasnya terdapat dua deret muqarnas
(ceruk hias) sebagai dekorasi untuk balkon muazzin.
Ceruk hias ini dilingkupi oleh suatu bilik persegi, yang pada bagian atasnya
terdapat kubah batu berlapis timah.
Menara kedua, yang
dikenal dengan nama Al-Ghawanimah, dibangun di sisi barat laut Al-Haram
Asy-Syarif (Bukit Bait Suci) pada tahun 1297–98 oleh arsitek Qadi
Sharafuddin Al-Khalili, atas perintah Sultan Lajin. Menara ini memiliki tinggi
37 meter. dan hampir seluruhnya terbuat dari batu, selain dari kanopi kayu yang
terletak di atas balkon muazzin. Karena struktur bangunannya yang kokoh,
menara Al-Ghawanimah hampir tidak terpengaruh oleh berbagai gempa bumi yang
terjadi. Menara ini dibagi menjadi beberapa tingkat oleh cetakan batu dan
galeri-galeri dengan bentuk hiasan menyerupai stalaktit. Dua
tingkat pertama berukuran lebih luas dan menjadi landasan menara. Keempat
tingkat selanjutnya dilingkupi oleh ruangan berbentuk silinder dan sebuah kubah
bulat. Tangga untuk dua lantai pertama terletak di luar bangunan, tetapi
kemundian menjadi tangga dalam berbentuk spiral sejak dari lantai tiga sampai
mencapai balkon muazzin.
Tankiz, gubernur Mamluk
di Suriah, pada tahun 1329 memerintahkan pembangunan menara ketiga yang dikenal
sebagai Bab Al-Silsilah. Menara ini terletak di sisi barat Masjid Al-Aqsa.
Menara ini, yang mungkin dibangun untuk menggantikan menara Umayyah sebelumnya,
dibangun berbentuk persegi menurut gaya tradisional Suriah dan seluruhnya
terbuat dari batu. Berdasarkan tradisi lama Muslim setempat muazzin
terbaik melakukan azan dari menara ini, karena seruan azan
pertama untuk setiap awal salat lima waktu selalu dikumandangkan dari sini.
Menara terakhir dan yang
paling terkenal adalah Bab Al-Asbat. Menara ini dibangun pada tahun 1367.
Menara ini berupa poros batu silinder (dibangun kemudian pada masa Utsmaniyah),
yang berdiri di atas landasan berbentuk persegi panjang dari masa Mamluk, dan
di terdapat formasi transisi yang berbentuk segitiga. Poros bangunan menyempit
pada bagian balkon muazzin, dilengkapi beberapa jendela
melingkar, serta pada bagian atasnya terdapat kubah berbentuk bulat. Kubah ini dibangun
kembali setelah terjadinya gempa bumi Lembah Yordan 1927.
Di bagian timur masjid
tidak terdapat menara karena dalam sejarah dahulu sangat sedikit penduduk di
sisi tersebut, sehingga tidak diperlukan menara tambahan untuk menyerukan azan. Namun, Raja Abdullah II dari Yordania pada tahun 2006
mengumumkan keinginannya untuk membangun menara kelima yang menghadap ke Bukit
Zaitun. Menara Raja Hussein ini nantinya direncanakan menjadi struktur bangunan
tertinggi di Kota Tua Yerusalem.
Fasad dan serambi
Bagian depan (fasad) masjid ini dibangun
pada 1065 Masehi atas perintah khalifah Fatimiyah Al-Mustanshir.
Di bagian muka terdapat bangunan pagar langkan (balustrade) berupa
lorong-lorong beratap (arkade) dengan tiang-tiang kolom kecil. Tentara Salib
merusak fasad ini ketika mereka memerintah Palestina, namun Ayyubiyah memperbaiki dan membangunnya kembali.
Fasad juga mengalami penambahan berupa penempelan ubin pada dindingnya. Bahan
bekas pakai yang digunakan untuk membangun lengkungan fasad antara lain
termasuk bahan hias pahatan yang diambil dari bangunan-bangunan Tentara Salib
di Yerusalem. Terdapat empat belas lengkungan
batu di sepanjang fasad, sebagian besar bergaya Romantik. Mamluk menambahkan
lengkungan-lengkungan terluar, yang dibangun dengan mengikuti desain yang sama.
Pintu masuk ke masjid adalah dengan melalui lengkungan tengah pada fasad
tersebut.
Sebuah bangunan serambi
(bilik) terletak di bagian atas fasad ini. Bagian tengah serambi dibangun oleh Ksatria Templar
pada masa Perang Salib Pertama, namun Al-Muazzam
kemenakan Shalahuddin adalah yang memerintahkan dibangunnya bangunan serambi
itu sendiri pada tahun 1217.
Interior
Masjid Al-Aqsa memiliki
tujuh buah lorong dengan ruang yang ditunjang oleh tiang-tiang melengkung (hypostyle
nave), serta beberapa ruang kecil tambahan di sisi sebelah barat dan timur
pada bangunan masjid bagian selatan. Terdapat pula 121 jendela kaca patri dari
era Abbasiyah dan Fatimiyah, dimana seperempatnya telah selesai
direstorasi pada tahun 1924.
Ruangan dalam masjid
memiliki 45 tiang kolom, 33 diantaranya terbuat dari marmer putih dan 12 lainnya
dari batu. Barisan tiang kolom pada lorong-lorong tengah berbentuk kokoh dan
kerdil, dengan ukuran lingkar 30,6 cm dan tinggi 54 cm, akan tetapi empat
barisan tiang kolom lainnya memiliki ukuran yang lebih lebih proporsional.
Terdapat empat jenis desain yang berbeda untuk bagian kepala tiang kolom.
Kepala tiang di lorong tengah berbentuk kokoh dan berdesain primitif, sedangkan
kepala tiang yang di bawah kubah berdesain gaya Korintus dan terbuat dari
marmer putih Italia. Kepala
tiang di lorong timur memiliki desain berbentuk keranjang yang besar, sementara
kepala tiang di sebelah timur dan barat kubah juga berbentuk keranjang tetapi
berukuran lebih kecil dan lebih proporsional. Terdapat palang penghubung antara
tiang kolom dan tembok penyangga yang satu dengan yang lainnya, yang terbuat
dari balok kayu yang dipotong sederhana dan berlapis selubung kayu dengan
ukiran seadanya.
Banyak bagian masjid yang
hanya dilabur kapur putih, tetapi bagian dalam kubah dan dinding-dinding yang
tepat di bawahnya penuh dengan dekorasi mozaik dan marmer. Beberapa
karya lukisan yang tidak begitu baik dari seorang seniman Italia pernah
diletakkan di sana ketika perbaikan sedang dilakukan pada masjid, setelah gempa
bumi tahun 1927. Bagian langit-langit masjid juga dicat dengan pendanaan dari Raja Farouk dari Mesir.
Mimbar masjid dibuat oleh
seorang pengrajin bernama Akhtarini yang berasal dari Aleppo atas perintah Sultan Nuruddin Zengi.
Mimbar tersebut dimaksudkan sebagai hadiah untuk masjid ketika Nuruddin
membebaskan Yerusalem, dan pengerjaannya memakan waktu selama enam tahun
(1168-1174). Ternyata Nuruddin meninggal ketika Tentara Salib
masih memegang kendali atas Yerusalem, namun ketika Shalahuddin berhasil
merebut kota itu pada tahun 1187, mimbar tersebut lalu dipasang. Struktur
mimbar terbuat dari gading dan
kayu yang dipahat secara hati-hati. Kaligrafi Arab
dan desain-desain berbentuk geometris dan bunga terukir pada bagian-bagian kayu
mimbar tersebut. Setelah hancur karena perbuatan Rohan pada tahun 1969, mimbar
itu digantikan oleh mimbar lain yang dekorasinya jauh lebih sederhana. Adnan
Al-Hussaini, kepala lembaga wakaf Islam yang bertanggung jawab atas Al-Aqsa,
pada bulan Januari 2007 menyatakan bahwa akan dibuat sebuah mimbar baru, dan
pada bulan Februari 2007 mimbar baru tersebut telah selesai dipasang. Desain
mimbar baru ini dibuat oleh Jamil Badran berdasarkan replika yang seksama dari
mimbar Shalahuddin, dan pengerjaannya diselesaikan oleh Badran dalam waktu lima
tahun. Mimbar itu dikerjakan di Yordania selama empat tahun, dan para pengrajin
menggunakan "metode kuno dalam pengukiran kayu, menggabungkan
potongan-potongan dengan pasak dan bukan paku, namun menggunakan pencitraan
komputer untuk desain mimbarnya."
Air mancur tempat wudhu
Air mancur tempat wudhu utama, yang
bernama al-Kas ("mangkuk"), terletak di bagian utara yaitu
antara masjid dan Kubah Batu. Para jamaah menggunakannya untuk wudhu, yaitu
ritual pencucian wajah, lengan, rambut, telinga, dan kaki yang dilakukan umat
Islam sebelum beribadah, termasuk di masjid. Bangunan ini pertama kali dibangun
pada tahun 709 pada masa pemerintahan Umayyah, tetapi antara tahun 1327-1328
Gubernur Tankiz memperbesarnya untuk dapat melayani lebih banyak jamaah.
Meskipun pada awalnya air berasal dari Kolam Salomo
yang ada di dekat Betlehem, saat ini air berasal dari pipa yang
terhubung ke sumber air kota Yerusalem. Renovasi al-Kas pada abad ke-20 telah
menambahkannya dengan keran air dan tempat duduk batu.
Air Mancur Qasim Pasha dibangun pada masa
pemerintahan Utsmaniyah tahun 1526 dan terletak di sebelah
utara masjid, yaitu pada serambi Kubah Batu. Air mancur ini sebelumnya juga
pernah digunakan oleh para jamaah untuk wudhu dan minum sampai dengan tahun 1940-an,
namun saat ini hanya berfungsi sebagai monumen saja.
Arti penting dalam agama Islam
Istilah
"Masjid al-Aqsa" dalam Islam tidaklah terbatas
pada masjid saja, melainkan meliputi seluruh Al-Haram Asy-Syarif (Bukit
Bait Suci). Masjid ini dikenal sebagai rumah ibadah kedua yang dibangun setelah
Masjid Al-Haram di Mekkah. Imam Muslim
menyampaikan hadits yang diriwayatkan dari Abu Dzar Al-Ghifari:
Saya bertanya kepada Rasulullah saw.
mengenai masjid yang mula-mula dibangun di atas bumi ini.
Rasulullah saw. menjawab:
"Masjid Al-Haram".
Saya bertanya: "Kemudian masjid
mana?"
Rasulullah saw. menjawab:
"Masjid Al-Aqsa".
Saya bertanya: "Berapa jarak
waktu antara keduanya?"
Rasulullah
saw. menjawab: "Empat puluh tahun. Kemudian seluruh bumi Allah adalah
tempat sujud bagimu. Maka di manapun kamu mendapati waktu salat, maka
salatlah".
Selama
perjalanan malamnya menuju Baitul Maqdis
(Yerusalem), Muhammad mengendarai Al-Buraq dan setibanya di
sana ia salat dua rakaat di Bukit
Bait Suci. Setelah selesai salat, malaikat Jibril membawanya naik ke surga, di mana ia bertemu dengan beberapa nabi lainnya, dan kemudian
menerima perintah dari Allah yang menetapkan kewajiban bagi umat Islam agar
menjalankan salat lima waktu setiap harinya. Ia
kemudian kembali ke Mekkah.
Masjid
Al-Aqsa dikenal sebagai "masjid terjauh" dalam Surah Al-Isra
pada Al-Qur'an. Lokasinya menurut tradisi umat
Islam ditafsirkan sebagai situs Al-Haram Asy-Syarif di Yerusalem, di
mana masjid dengan nama ini sekarang telah berdiri. Berdasarkan tradisi ini,
istilah masjid yang dalam bahasa Arab secara harfiah berarti "tempat
sujud", juga dapat merujuk kepada tempat-tempat ibadah monoteistik lainnya seperti Haikal Sulaiman, yang dalam Al-Qur'an juga
disebut dengan istilah "masjid". Para sejarawan Barat Heribert Busse
dan Neal Robinson berpendapat bahwa itulah penafsiran yang diinginkan.
Maimunah
binti Sa’ad dalam hadits tentang berziarah ke Masjid Al-Aqsa menyebutkan:
"Ya Nabi Allah, berikan fatwa kepadaku tentang Baitul Maqdis". Nabi
berkata, "Tempat dikumpulkannya dan disebarkannya (manusia). Maka
datangilah ia dan salat di dalamnya. Karena salat di
dalamnya seperti salat 1.000 rakaat di selainnya". Maimunah berkata lagi:
"Bagaimana jika aku tidak bisa". "Maka berikanlah minyak untuk
penerangannya. Barang siapa yang memberikannya maka seolah ia telah
mendatanginya."
Kiblat pertama
Sejarah penting Masjid
Al-Aqsa dalam Islam juga mendapatkan penekanan lebih lanjut, karena umat Islam
ketika salat
pernah berkiblat ke arah
Al-Aqsa selama empat belas atau tujuh belas bulan setelah peristiwa hijrah mereka ke Madinah tahun
624. Menurut Allamah Thabathaba'i, Allah menyiapkan umat Islam
untuk perpindahan kiblat tersebut, pertama-tama dengan mengungkapkan kisah
tentang Ibrahim dan
anaknya Ismail,
doa-doa mereka untuk Ka'bah dan Mekkah, upaya mereka membangun Baitullah
(Ka'bah), serta perintah membersihkannya untuk digunakan sebagai tempat
beribadah kepada Allah. Kemudian diturunkanlah ayat-ayat Al-Qur'an yang
memerintahkan umat Islam untuk menghadap ke arah Masjid Al-Haram
dalam salat mereka.
Perubahan arah kiblat
adalah alasan mengapa Umar bin Khattab, salah seorang Khulafaur Rasyidin, tidak salat menghadap
batu Ash-Shakhrah
di Bukit Bait Suci ataupun membangun bangunan di sekitarnya; meskipun ketika
Umar tiba di sana pada tahun 638, ia mengenali batu tersebut yang diyakini
sebagai tempat Muhammad memulai perjalanannya naik ke surga. Hal ini karena
berdasarkan yurisprudensi Islam,
setelah arah kiblat berpindah, maka Kab'ah di Mekkah telah menjadi lebih
penting daripada tempat batu Ash-Shakhrah di Bukit Bait Suci tersebut.
Berdasarkan
riwayat-riwayat yang umum dikenal dalam tradisi Islam, Umar memasuki Yerusalem
setelah penaklukannya pada tahun 638. Ia diceritakan bercakap-cakap dengan Ka'ab Al-Ahbar,
seorang Yahudi yang
telah masuk Islam dan ikut datang bersamanya dari Madinah,
mengenai tempat terbaik untuk membangun sebuah masjid. Al-Ahbar menyarankan
agar masjid dibangun di belakang batu Ash-Shakhrah "... maka seluruh
Al-Quds (berada) di depan Anda". Umar menjawab, "Ka'ab, Anda sudah
meniru ajaran Yahudi". Namun demikian, segera setelah percakapan ini Umar
dengan jubahnya mulai membersihkan tempat yang telah dipenuhi dengan sampah dan
puing-puing tersebut. Demikian pula kaum Muslim pengikutnya turut serta
membersihkan tempat itu. Umar kemudian mendirikan salat di tempat yang
diyakini sebagai tempat salat Muhammad pada saat Isra Mi'raj, dan
Umar di tempat itu membacakan ayat-ayat Al-Qur'an dari Surah Sad. Oleh
karenanya, berdasarkan riwayat tersebut maka Umar dianggap telah menyucikan
kembali situs tersebut sebagai masjid.
Mengingat kesucian Bukit
Bait Suci, sebagai tempat yang dipercayai pernah digunakan untuk berdoa oleh Ibrahim, Daud, dan Sulaiman, maka
Umar mendirikan sebuah rumah ibadah kecil di sudut sebelah selatan area
tersebut. Ia secara berhati-hati menghindarkan agar batu Ash-Shakhrah tidak
terletak di antara masjid itu dan Ka'bah,
sehingga umat Islam hanya akan menghadap ke arah Mekkah saja ketika mereka salat.
Status religius
Yerusalem oleh banyak
kalangan umat Islam dianggap sebagai tempat yang suci, sesuai penafsiran mereka
atas ayat-ayat suci Al-Qur'an dan berbagai hadist. Abdallah El-Khatib
berpendapat bahwa kira-kira terdapat tujuh puluh tempat di dalam Al-Qur'an di
mana Yerusalem disebutkan secara tersirat. Yerusalem juga sering disebut-sebut
di dalam kitab-kitab hadist. Beberapa akademisi berpendapat bahwa status
kesucian Yerusalem mungkin dipengaruhi oleh meningkatnya penyebarnya sejenis
genre sastra tertentu, yaitu Al-Fadhail (sejarah kota-kota); sehingga
kaum Muslim yang terinspirasi, khususnya selama periode Umayyah, mengangkat
status kesucian kota itu melebihi statusnya menurut kitab suci.
Akademisi-akademisi lainnya mempertanyakan keberadaan motif-motif politik
Dinasti Umayyah, sehingga Yerusalem kemudian dianggap suci bagi umat Islam.
Naskah-naskah abad
pertengahan, sebagaimana pula tulisan-tulisan politis era moderen ini,
cenderung menempatkan Masjid Al-Aqsa sebagai tempat suci ketiga bagi umat
Islam. Sebagai contoh, kitab Sahih Bukhari
mengutip Abu Hurairah dari Nabi Muhammad SAW, yang
mengatakan: "Janganlah perjalanan itu memberatkan (kamu) kecuali ke tiga
masjid yaitu Masjid Al-Haram, Masjid Rasulullah SAW,
dan Masjid Al-Aqsa". Selain itu, Organisasi Konferensi Islam (yang alasan
pendiriannya adalah "untuk membebaskan Al-Aqsa dari pendudukan Zionis
[Israel]") menyebut Masjid Al-Aqsa dalam sebuah resolusi yang mengutuk
tindakan-tindakan Israel pada kota itu, sebagai tempat tersuci ketiga bagi umat
Islam.
Situasi saat ini
Administrasi
Kementerian Wakaf Yordania
memegang kontrol atas Masjid Al-Aqsa hingga Perang Enam Hari
tahun 1967. Setelah memenangkan perang, Israel menyerahkan kekuasaan masjid dan
Bukit Bait Suci kepada lembaga wakaf
Islam yang independen dari pemerintahan Israel. Namun, Angkatan Pertahanan Israel diperbolehkan
berpatroli dan melakukan pencarian di wilayah masjid. Setelah pembakaran tahun
1969, lembaga wakaf tersebut mempekerjakan arsitek, teknisi, dan pengrajin
dalam sebuah komite untuk melakukan perawatan. Untuk mengimbangi berbagai
kebijakan Israel dan semakin meningkatnya kehadiran pasukan keamanan Israel di
sekitar lokasi ini sejak Intifadah Al-Aqsa, Gerakan Islam bekerjasama dengan lembaga wakaf
telah berusaha untuk meningkatkan kendali Muslim di dalam lingkungan Al-Haram
Asy-Syarif. Beberapa kegiatannya termasuk memperbarui dan merenovasi
kembali bangunan-bangunan yang terbengkalai.
Saat ini, imam utama dan pengurus
Masjid Al-Aqsa adalah Muhammad Ahmad Hussein. Ia diangkat menjadi Mufti
Besar Yerusalem pada tahun 2006 oleh Presiden Palestina Mahmud Abbas.
Imam-imam lainnya termasuk Syekh Yusuf Abu Sneina, Mufti Palestina sebelumnya
Syekh Ikrimah Sa'id Sabri, serta mantan Imam Al-Aqsa Syekh Muhammad Abu Shusha
yang sekarang tinggal di Amman,
Yordania.
Kepemilikan Masjid
Al-Aqsa merupakan salah satu isu dalam konflik Israel-Palestina. Israel mengklaim
kekekuasaan atas masjid tersebut dan juga seluruh Bukit Bait Suci, tetapi Palestina
memegang perwalian secara tak resmi melalui lembaga wakaf. Selama negosiasi di Pertemuan Camp David 2000, Palestina meminta
kepemilikan penuh masjid ini serta situs-situs suci Islam lainnya yang berada
di Yerusalem Timur.
Akses
Sementara semua
warganegara Israel yang muslim diperbolehkan untuk masuk dan beribadah di
Masjid Al-Aqsa, Israel pada waktu-waktu tertentu menetapkan pembatasan ketat
akses masuk ke masjid untuk orang Yahudi, muslim Palestina yang
tinggal di Tepi Barat
atau Jalur Gaza,
atau pembatasan berdasarkan usia untuk warga Palestina dan warganegara Israel
keturunan Arab, seperti
memberi izin masuk hanya untuk pria yang telah menikah dan setidaknya berusia
40 atau 50 tahun. Wanita Arab kadang-kadang juga dibatasi sehubungan dengan
status perkawinan dan usia mereka. Alasan Israel untuk pembatasan tersebut
adalah bahwa pria Palestina yang berusia tua dan telah menikah cenderung
"tidak menyebabkan masalah", yaitu bahwa secara keamanan mereka lebih
tidak beresiko.
Banyak rabbi, termasuk para ketua
rabbi Israel sejak tahun 1967, telah memutuskan bahwa orang Yahudi tidak boleh
berjalan di Bukit Bait Suci karena terdapat kemungkinan
mereka menginjak Kodesh Hakodashim, yaitu lokasi yang dianggap tersuci
oleh orang Yahudi. Pembatasan dari pemerintah Israel hanya melarang
dilakukannya doa Yahudi di Bukit Bait Suci, tetapi tetap mengizinkan orang
Yahudi maupun non-Muslim lainnya untuk berkunjung pada berjam-jam tertentu
selama hari-hari tertentu dalam seminggu. Beberapa rabbi dan para pemimpin Zionis telah mengajukan
tuntutan agar orang-orang Yahudi diperbolehkan untuk berdoa di tempat itu pada
hari-hari raya Yahudi. Meskipun Mahkamah Agung Israel telah mendukung hak berdoa
perorangan (bukan secara berkelompok), namun dalam prakteknya polisi Israel
melarang orang Yahudi untuk berdoa "secara terang-terangan dalam bentuk
apapun juga di Bukit Bait Suci, meskipun bila hanya menggerak-gerakkan bibirnya
saja ketika berdoa".
Intifadah Al-Aqsa
Pada tanggal 28 September
2000, Ariel Sharon
dan para anggota Partai Likud beserta 1.000 orang penjaga
bersenjata, melakukan kunjungan ke kompleks Al-Aqsa. Hal ini membuat sekelompok
besar orang Palestina datang untuk memprotes kunjungan tersebut. Setelah Sharon
dan para anggota Partai Likud meninggalkan lokasi, demonstrasi meletus menjadi
kerusuhan dan sekelompok orang Palestina yang berada di Al-Haram Asy-Syarif mulai melemparkan batu
dan benda-benda lainnya kepada polisi anti huru hara Israel. Polisi menembakkan
gas air mata
dan peluru karet
kepada kerumunan demonstran, sehingga melukai 24 orang. Kunjungan tersebut
memicu gerakan perlawanan rakyat Palestina selama lima tahun, yang biasa
disebut sebagai Intifadah Al-Aqsa. Pada tanggal 29 September,
pemerintah Israel mengerahkan 2.000 polisi anti huru hara ke masjid ini.
Sekelompok orang Palestina yang meninggalkan masjid setelah salat Jumat
mulai melempari polisi dengan batu. Polisi kemudian menyerbu kompleks masjid
serta menembakkan baik peluru tajam maupun peluru karet kepada kelompok
Palestina tersebut, sehingga jatuh korban empat orang tewas dan sekitar 200
orang lainnya luka-luka.
Penggalian
Beberapa penggalian di
wilayah Masjid Al-Aqsa terjadi sepanjang tahun 1970-an. Tahun 1970, pemerintah
Israel memulai penggalian intensif langsung di bawah masjid pada sisi selatan
dan baratnya. Pada tahun 1977, penggalian berlanjut dan sebuah terowongan besar
dibuka di bawah ruangan ibadah wanita, serta sebuah terowongan baru digali di
bawah masjid, mengarah dari timur ke barat pada tahun 1979. Selain itu,
Departemen Arkeologi yang berada di bawah Kementerian Agama Israel, juga
menggali sebuah terowongan di dekat sisi barat masjid pada tahun 1984.
Pada bulan Februari 2007,
Departemen tersebut memulai situs penggalian untuk mencari peninggalan
arkeologi di sebuah lokasi di mana pemerintah ingin membangun kembali sebuah
jembatan penyeberangan yang runtuh. Situs ini berjarak 60 meter dari masjid.
Penggalian memicu kemarahan di banyak negara dunia Islam, dan Israel dituduh
telah mencoba menghancurkan pondasi masjid. Ismail Haniya,
saat itu Perdana Menteri Otoritas Nasional
Palestina dan pemimpin Hamas,
menyerukan Palestina untuk bersatu dalam menentang penggalian, sedangkan Fatah menyatakan bahwa
mereka akan mengakhiri gencatan senjata mereka dengan Israel. Israel membantah
semua tuduhan tersebut, dan menyebutnya sebagai hal yang
"menggelikan".


Tidak ada komentar:
Posting Komentar